SUKOHARJO,Khabarnet.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan, menemui pengasuh Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba’asyir (ABB), di Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan langsung terkait penggeledahan yang baru-baru ini dilakukan oleh aparat kepolisian di lingkungan pesantren.
Brigjen Pol Andi mengungkapkan, langkah penggeledahan yang dilangsungkan di kawasan Mojolaban (Sukoharjo) dan Jenawi (Karanganyar) telah sesuai dengan mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus perusakan dan pembakaran warung mi dan babi “Tepi Sawah” di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, yang terjadi pada September lalu.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim Ba’asyir (Iim), serta pengurus yayasan pesantren, Wakapolda Jateng mendengarkan sejumlah aspirasi dan keluhan terkait proses penggeledahan dan dampaknya terhadap para santri.
“Upaya yang dilakukan oleh kepolisian tadi itu harus dibedakan. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian prosedur, nah itu tentunya harus ditangani secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berwenang,” ujar Brigjen Pol Andi di Polres Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026). Ia juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian mempersilakan jika ada aduan resmi yang ingin disampaikan melalui Divisi Propam.
Wakapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia meminta masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan stigma negatif kepada pihak-pihak yang belum terbukti bersalah dalam proses hukum tersebut.
“Siapa pun yang tidak terbukti… tidak boleh diberikan label atau stigma yang merugikan nama baiknya. Kami juga mengajak komunikasi yang sejuk, tidak menyebarkan informasi yang tentunya belum terverifikasi,” tegasnya.
Menanggapi kedatangan pihak Polda Jateng, Abdul Rochim Ba’asyir (Iim) mengapresiasi dialog tersebut dan berharap semua pihak dapat saling bersinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah. Iim meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih peka serta sigap menangani isu-isu sensitif yang berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Harapan kami seperti tadi kami sampaikan, bahwa kami inginnya masyarakat kita ini hidup dalam keadaan damai, apa pun agamanya, apa pun situasinya. Mudah-mudahan ini ke depan akan menjadi sebuah pelajaran bersama untuk kita kaji bersama,” tutur Iim.












