Berita

GILA! Karung-Karung Berisi Duit Rp401 Miliar Dibongkar Kejagung, Kasus Korupsi Nikel Ini Langsung Bikin Publik Shock!

×

GILA! Karung-Karung Berisi Duit Rp401 Miliar Dibongkar Kejagung, Kasus Korupsi Nikel Ini Langsung Bikin Publik Shock!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

JAKARTA,KHABARNET — Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses bikin geger publik setelah memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah yang benar-benar fantastis. Tak tanggung-tanggung, duit haram senilai Rp401.653.469.69 disita langsung dari kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel yang langsung mencuri perhatian seluruh masyarakat Indonesia!

Penyitaan jumbo ini berpusat pada penanganan perkara rasuah dalam tata kelola nikel yang menyeret aktivitas PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) untuk periode 2017–2020. Berdasarkan hasil audit dan investigasi mendalam, korporasi tersebut diduga nekat melakukan ekspor nikel meski belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Screenshot-2026-08-29-061310

BACA JUGA > Kanada dan AS Saling Berlakukan Tarif, Ketegangan Dagang Kembali Memanas

“Modus operandi ini memanfaatkan dokumen yang tidak sah agar kegiatan ekspor tetap bisa jalan lancar demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok, yang pada akhirnya sukses membobol keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah,” ungkap perwakilan penyidik dalam keterangannya.

Dari hasil penghitungan resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), angka kerugian negara akibat ulah lancung ini menembus angka persis di kisaran Rp401,6 miliar. Sebagai bentuk pengembalian kerugian negara, pihak korporasi akhirnya menyerahkan dana ratusan miliar tersebut yang langsung disita oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.

Kendati uang ratusan miliar tersebut telah berhasil diamankan ke rekening penitipan pemerintah, pihak Kejagung memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di sini.

“Penyidik saat ini tengah menggodok konstruksi hukum yang matang beserta kelengkapan alat buktinya. Dalam waktu dekat, siapa saja dalang dan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara pidana akan segera diumumkan ke publik!” tegas perwakilan penegak hukum dengan nada mengancam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-10-19-at-09-46-19