KOTA BEKASI,KHABARNET – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperbarui kerja sama strategis terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (26/10/2026).
Pembaruan kerja sama ini menandai babak baru dalam penyelesaian persoalan sampah lintas wilayah yang selama ini menjadi tantangan bersama. Melalui kesepakatan ini, pengelolaan sampah di Bantargebang akan diubah polanya secara menyeluruh tidak lagi sekadar memindahkan dan menimbun, melainkan fokus pada pemilahan dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga pemanfaatan teknologi modern.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa permasalahan sampah antara Bekasi dan Jakarta memiliki keterkaitan erat yang menuntut tanggung jawab bersama guna mengurangi beban lingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan. Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun,” ujar Tri Adhianto.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan lancar tanpa kendala berarti hingga kesepakatan dapat diteken tepat waktu.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani,” ungkap Pramono.
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik dan RDF
Dalam kerja sama terbaru ini, kedua wilayah sepakat untuk mempercepat pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah memfinalisasi rencana pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah bekerja sama dengan Danantara yang berlokasi di kawasan Bantargebang.
Selain pembangkit listrik, pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di wilayah Bantargebang dan Rorotan juga menjadi pilar utama untuk menekan volume sampah yang masuk ke area penimbunan secara bertahap.
Kompensasi Rp362 Miliar dan Peningkatan Infrastruktur
Sebagai bagian dari komitmen kerja sama untuk jangka waktu lima tahun ke depan, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi senilai kurang lebih Rp362 miliar.
Wali Kota Bekasi menekankan bahwa dana dukungan dan keberlanjutan kerja sama ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan Bantargebang. Aspek lingkungan, sosial, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat akan terus diperkuat.
Selain persoalan sampah, pertemuan kedua kepala daerah ini turut membahas peningkatan konektivitas transportasi dan infrastruktur wilayah, seperti rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, peningkatan transportasi umum, serta percepatan pembangunan halte terpadu di Kota Bekasi guna mendukung integrasi mobilitas di kawasan Jabodetabek.












