JAKARTA, KHABARNET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jabodetabek tersebut, penyidik mengamankan 17 orang, termasuk pejabat teras kementerian, kepala kantor pertanahan, politikus, hingga pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dan pengurusan perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Pihak yang Diamankan
Beberapa figur penting yang turut diamankan dalam operasi ini di antaranya:
-
Lampri — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.
-
Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor.
-
Tardi — Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang.
-
Fahd A Rafiq — Politikus Partai Golkar.
-
Adrianto Pitojo Adhi — Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
Barang Bukti Ratusan Miliar
Dalam giat OTT tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah maupun valuta asing. Uang yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut ditemukan tersimpan dalam 20 kardus dan koper.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa operasi ini menyasar oknum pejabat teknis di daerah dan pusat, serta memastikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak termasuk dalam pihak yang ditangkap. KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.











