JAKARTA,Khabarnet.com – Partai Gerindra mengecam keras kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gerindra menilai aksi penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi kepolisian lainnya sudah mengarah pada tindakan makar.
Juru Bicara Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan negara dan stabilitas pemerintahan. Menurutnya, aksi penyadapan yang dilakukan oleh pejabat pengaman negara terhadap atasan resminya mengandung motif serius yang harus segera diungkap.
“Kami sebagai Partai Gerindra mengecam keras tindakan tersebut. Ini adalah tindakan yang mengarah kepada makar, karena sebagai mantan Kapolri yang sudah melakukan penyadapan terhadap atasannya, yaitu Presiden, ini pasti mempunyai motif,” ujar Wihadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Wihadi mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas serta membuka motif di balik aksi illegal access dan penyadapan tersebut secara transparan kepada publik. Selain proses pidana, Gerindra juga mendorong dilakukannya pemeriksaan kode etik terhadap para tersangka.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Ketiga tersangka tersebut meliputi mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami lebih lanjut mengenai skema penyadapan serta aktor penanggung jawab di balik pengaksesan data Presiden secara tidak sah tersebut.












