Nasional

Pakar Siber sebut LIMS Tak Efektif Sadap Presiden, Minta Kapolri Jujur Soal Pegasus & Predator Ditubuh Kepolisian

×

Pakar Siber sebut LIMS Tak Efektif Sadap Presiden, Minta Kapolri Jujur Soal Pegasus & Predator Ditubuh Kepolisian

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Khabarnet – Pernyataan resmi penegak hukum mengenai penggunaan Lawful Interception Management System (LIMS) dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menuai keraguan tajam dari pengamat dan pakar keamanan siber. Klaim bahwa aksi peretasan tersebut semata-mata mengandalkan LIMS dinilai tidak masuk akal secara teknis.

Pakar siber mendesak pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk jujur dan terbuka kepada publik. Ada dugaan kuat bahwa oknum di internal kepolisian menggunakan lebih dari dua jenis perangkat penyadap tingkat militer (military-grade spyware), termasuk Pegasus buatan Israel dan Predator buatan Intellexa, untuk menembus proteksi komunikasi VVIP.

Screenshot-2026-08-29-061310

Secara teknis, LIMS bekerja dengan mencegat jaringan komunikasi (network-level interception) melalui infrastruktur operator telekomunikasi. Metode ini efisien untuk memantau panggilan suara atau SMS reguler, namun sama sekali tidak mampu menembus perangkat seluler modern milik Presiden yang dilindungi enkripsi end-to-end ketat, aplikasi pesan terenkripsi khusus, serta protokol pengamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Menyebut LIMS sebagai alat tunggal untuk menyadap Presiden adalah bentuk pengelabuan teknis atau ketidakjujuran informasi,” ujar pakar keamanan siber. “LIMS tidak punya kapabilitas meretas perangkat berspesifikasi tinggi. Jika ponsel Presiden benar-benar tertembus hingga pesan dan mikrofonnya terambil, hampir dipastikan ada zero-click spyware seperti Pegasus atau Predator yang dioperasikan.”

Dugaan pengadaan perangkat penyadap canggih selain LIMS di tubuh Polri bukanlah isu baru. Laporan riset dan investigasi independen previously telah mengidentifikasi bahwa perangkat pengintai kelas atas seperti Pegasus dan Predator yang mampu mengambil alih ponsel tanpa perlu interaksi pengguna (zero-click attack) sudah masuk ke Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Penggunaan alat sadap berdaya rusak tinggi yang diduga tanpa izin peradilan (judicial oversight) maupun tanpa dasar penyidikan (Law Enforcement) yang sah ini dinilai melanggar hukum serta mengancam keamanan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, publik dan kalangan pakar terus mendesak Mabes Polri dan institusi terkait untuk melakukan audit forensic menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur penyadapan yang dimiliki, serta transparan membeberkan jenis perangkat apa saja yang sebenarnya digunakan dalam skandal penyadapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bibit-Saham-Blog-HEADER