TANGERANG SELATAN,KHABARNET – Aksi perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebanyak 13 siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban kekerasan dan pemalakan oleh kakak kelas mereka sendiri. Akibat insiden ini, tiga orang korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan pencernaan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan serta informasi yang beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, aksi perundungan tersebut melibatkan siswi kelas tiga (senior) terhadap adik kelas mereka (junior).
“Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas tiga kepada kelas di bawahnya,” ujar Kompol Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Bambang menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah berkedok memberikan tantangan atau challenge kepada para junior. Jika korban kalah atau melakukan kesalahan dalam tantangan tersebut, mereka dipaksa meminum cairan racikan yang tidak lazim.
“Pakai cara challenge. Misalnya, ‘Lu, junior kan? Challenge nih’. Kalau ada yang kalah atau salah, langsung suruh minum itu. Informasi awal, itu kayak kopi dicampur cuka, dicampur bawang putih,” jelas Bambang.
Selain dipaksa menelan cairan berbahaya tersebut, para korban juga diduga menjadi sasaran pemalakan. Para pelaku meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada para junior.
Mirisnya, dari total 13 korban yang mengalami perundungan, tiga di antaranya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat mengeluhkan sakit perut usai menenggak minuman paksaan tersebut.
Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, lokasi perundungan tersebut dilaporkan terjadi di luar area sekolah, yakni di sebuah warung sekitar kawasan Pondok Ranji.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus perundungan ini guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, serta identitas terduga pelaku. Sementara itu, pihak sekolah dan instansi terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas guna memutus rantai kekerasan dan senioritas di lingkungan pelajar.












