JAKARTA,KHABARNET – Aparat kepolisian masih terus mendalami insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil listrik merek BYD dengan sejumlah kendaraan di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/10) sore itu sempat menyita perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan detik-detik mobil melindas pengemudi ojek online (ojol) beredar luas.
Kecelakaan bermula sekitar pukul 16.48 WIB di dekat area Win Hotel. Berdasarkan keterangan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, mobil BYD berpelat nomor B-1220-KDP mulanya melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Namun, secara tiba-tiba kendaraan tersebut oleng ke arah kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat (A-3867-DD) yang dikemudikan oleh seorang pengemudi ojol bernama Hasan Syukur. Laju kendaraan yang tidak terkendali itu kemudian kembali menabrak mobil Wuling (B-1835-ERZ) yang berada tepat di depan motor korban.
Akibat tabrakan beruntun tersebut, korban sempat terjepit di antara kedua mobil, terjatuh di dekat ban kanan depan mobil BYD, hingga akhirnya terlindas. Akibat insiden tragis ini, Hasan Syukur menderita luka lecet serta mengalami patah tulang pada kaki kiri, dan langsung dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pengemudi mobil BYD yang diketahui bernama Sunardi (40) langsung diamankan oleh pihak berwajib di lokasi kejadian. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menegaskan bahwa pengemudi tidak berupaya melarikan diri usai insiden terjadi.
“Enggak kabur, kan berhenti di situ,” ungkap Mujiyanto, Sabtu (24/10).
Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan medis, termasuk tes urine dan pemeriksaan kadar alkohol terhadap sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Sunardi dipastikan negatif dari pengaruh narkoba maupun alkohol.
Hingga saat ini, Sunardi masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan. Status hukum sebagai tersangka pun belum disematkan karena penyidik masih fokus mendalami penyebab pasti serta rangkaian peristiwa dari kecelakaan tersebut.












