Berita

Pemerintah Prabowo Naikkan Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun

×

Pemerintah Prabowo Naikkan Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (khabarnet.com/PUTRA)

KHABARNET – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan alokasi transfer ke daerah pada tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agenda pembangunan serta penguatan pelayanan publik dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Screenshot-2026-08-29-061310

“Transfer ke daerah dialokasikan Rp 735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini, guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri,” ujar Suahasil saat memberikan keterangan di DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Suahasil menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah. Menurutnya, APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan satu kesatuan yang bekerja secara beriringan agar setiap rupiah dari uang rakyat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“APBN dan APBD adalah satu kesatuan bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat,” tambahnya.

Arah Kebijakan Fiskal 2027

Peningkatan alokasi dana transfer ke daerah ini merupakan bagian dari strategi besar APBN 2027 yang dirancang adaptif dalam menghadapi ketidakpastian global, sekaligus mempercepat pencapaian prioritas pembangunan nasional.

Secara garis besar, APBN 2027 dirancang dengan asumsi makro dan postur fiskal sebagai berikut:

  • Pendapatan Negara: Diperkirakan sebesar Rp 3.435,1 triliun.

  • Belanja Negara: Diperkirakan sebesar Rp 4.106,3 triliun.

  • Pembiayaan: Diperkirakan sebesar Rp 671,2 triliun dengan rasio defisit terjaga di level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal 2027 tetap bersifat ekspansif namun terarah, kolaboratif, serta terukur (prudent). Selain memprioritaskan transfer ke daerah untuk mendongkrak ekonomi daerah, APBN 2027 juga memfokuskan anggaran pada sektor-sektor strategis lain, seperti pendidikan sebesar Rp 824 triliun, perlindungan sosial senilai Rp 539,7 triliun, serta ketahanan pangan sebesar Rp 195,3 triliun.

BACA JUGA > Resmi Disahkan! Anggaran Rp4.106 Triliun Siap Eksekusi Program Prioritas Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-10-19-at-09-46-19