JAKARTA, Khabarnet.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeklaim bahwa penerapan sistem digitalisasi mampu memangkas waktu proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara signifikan. Proses bisnis yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari kini dipotong menjadi kurun waktu 1 menit hingga 6 jam saja.
Percepatan efisiensi ini merupakan hasil evaluasi uji coba digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) menggunakan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz, menjelaskan bahwa pendaftaran dan verifikasi penerima bansos menjadi lebih sederhana berkat integrasi data antarlembaga serta kementerian terkait.
“Sebelumnya, bansos manual itu bisa sampai 75–200 hari proses bisnisnya, dari daftar sampai dapat. Sekarang pendaftaran melalui DPI digitalisasi itu bisa dipotong menjadi 1 menit sampai 6 jam,” ujar Yessi di Kantor Komdigi, Kamis (29/10/2026).
Menekan Biaya Pengurusan Administrasi
Selain memangkas durasi birokrasi, sistem baru ini bertujuan meminimalisasi pungutan biaya administrasi yang kerap dibebankan kepada masyarakat saat mengurus persyaratan manual.
“Sebelumnya harus ada biaya dari Rp 2.000 sampai Rp 150.000, entah fotokopi dan lain sebagainya, sekarang bisa kita minimalisir,” tegas Yessi.
Hingga saat ini, sebanyak 15,7 juta Kepala Keluarga (KK) telah terdaftar melalui pendaftaran bansos digital, yang utamanya mencakup program Bantuan Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Komdigi menargetkan registrasi mampu menjangkau sekitar 48 juta KK, atau setara dengan 50 persen dari total perkiraan populasi sasaran sekitar 98 juta KK di Indonesia. Yessi mencatat rata-rata kapasitas sistem saat ini mampu mendaftarkan sekitar 300 ribu hingga 500 ribu KK setiap harinya.
Tantangan Akses Perangkat dan Kolaborasi Lapangan
Kendati transformasi digital menjanjikan efisiensi tinggi, Komdigi mengakui adanya tantangan di lapangan. Tidak semua warga kurang mampu memiliki telepon seluler (smartphone) atau kemampuan mengakses platform digital secara mandiri.
Oleh karena itu, penyaluran dan pendataan bansos digital ini tetap membutuhkan dukungan sistem komunikasi yang masif serta kolaborasi erat dari berbagai pihak, termasuk keterlibatan sekitar 400 ribu hingga 500 ribu agen penyalur untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi.












