JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Lembaga tersebut menegaskan bahwa pendataan yang dilakukan petugas di berbagai daerah bukanlah bagian dari upaya pemerintah untuk mengejar atau menarik pajak dari masyarakat maupun pelaku usaha.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di tengah masih adanya kekhawatiran sebagian masyarakat ketika didatangi petugas sensus. BPS memastikan informasi yang diberikan responden digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan gambaran kondisi perekonomian Indonesia.
BPS Pastikan Data Sensus Tidak Berkaitan dengan Pajak
Amalia meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang dihimpun BPS memiliki fungsi utama untuk menggambarkan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih lengkap dan akurat.
BPS juga memberikan jaminan bahwa data individu yang diperoleh dalam proses pendataan akan dijaga kerahasiaannya. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi secara jujur agar hasil sensus mampu menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia yang sebenarnya.
Kekhawatiran mengenai hubungan antara sensus ekonomi dan pajak sebelumnya muncul karena petugas mendatangi rumah tangga serta tempat usaha dan menanyakan berbagai informasi mengenai aktivitas ekonomi. Namun, BPS menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses statistik dan bukan pemeriksaan perpajakan.
Pendataan Menjangkau Rumah Tangga dan Pelaku Usaha
Salah satu hal penting dalam Sensus Ekonomi 2026 adalah cakupan pendataannya. BPS tidak hanya menyasar perusahaan besar atau tempat usaha yang memiliki lokasi khusus.
Aktivitas ekonomi yang berlangsung di rumah juga menjadi bagian dari pendataan. Kondisi tersebut dinilai penting karena perkembangan teknologi dan perubahan pola bekerja membuat kegiatan usaha semakin banyak dilakukan dari rumah.
Misalnya, seseorang dapat menjalankan bisnis makanan dari dapur rumah, menjual produk melalui media sosial, menjadi pedagang daring, atau menyediakan berbagai jasa tanpa memiliki toko fisik. Aktivitas semacam itu tetap merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang perlu dicatat dalam sensus.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menjelaskan bahwa terdapat kelompok pelaku usaha dan keluarga yang menjadi bagian dari sasaran pendataan. Pelaku usaha dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lokasi usaha yang jelas, sementara pendataan keluarga dilakukan untuk mengetahui aktivitas ekonomi yang berlangsung di lingkungan rumah tangga.
Mengapa Data Ekonomi Perlu Diperbarui?
Sensus ekonomi memiliki peran penting dalam menyediakan gambaran mengenai struktur perekonomian nasional. Pemerintah membutuhkan data yang mutakhir untuk mengetahui bagaimana kegiatan ekonomi berkembang di berbagai daerah dan sektor.
Data tersebut dapat membantu melihat perubahan jumlah serta karakteristik pelaku usaha, perkembangan kegiatan ekonomi rumah tangga, hingga pola usaha yang berkembang seiring perubahan teknologi.
Dengan informasi yang lebih lengkap, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat ketika menyusun berbagai kebijakan ekonomi. Data statistik juga dapat digunakan untuk melihat sektor mana yang berkembang, sektor mana yang membutuhkan perhatian, serta bagaimana aktivitas ekonomi tersebar di berbagai wilayah.
Artinya, sensus bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Hasil pendataan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai wajah perekonomian Indonesia pada kondisi terkini.
BPS Sediakan Pilihan Pengisian Secara Online
Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, BPS juga menyediakan pilihan bagi responden yang ingin melakukan pengisian secara mandiri.
Masyarakat yang tidak ingin menjawab seluruh pertanyaan secara langsung kepada petugas dapat meminta tautan kuesioner online kepada petugas sensus. Dengan mekanisme tersebut, responden dapat mengisi informasi yang dibutuhkan secara mandiri.
Pilihan ini sekaligus menjadi salah satu upaya BPS meningkatkan partisipasi masyarakat. Bagi sebagian orang, pengisian secara mandiri dianggap lebih nyaman karena responden dapat membaca pertanyaan dan memberikan jawaban sesuai kondisi kegiatan ekonominya.
Meski tersedia pilihan online, masyarakat tetap perlu memastikan bahwa pengisian dilakukan dengan benar dan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Keamanan Data Menjadi Perhatian
Selain persoalan pajak, keamanan data menjadi salah satu perhatian masyarakat dalam pelaksanaan sensus. BPS sebelumnya menyatakan telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk menjaga keamanan informasi yang dihimpun dan disimpan dalam sistem mereka.
BPS menyebut kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan PT Peruri dilakukan dalam rangka mendukung keamanan data yang tersimpan di server BPS.
Jaminan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga responden tidak takut memberikan informasi yang diperlukan.
BPS juga mengingatkan bahwa keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Semakin banyak responden yang memberikan informasi secara benar, semakin baik pula kualitas statistik yang dapat dihasilkan.
Sensus Ekonomi 2026 Berlangsung Hingga Akhir Agustus
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung pada periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.
Masyarakat yang masih didatangi petugas pada masa pelaksanaan sensus diharapkan tidak langsung menganggap pendataan tersebut berkaitan dengan kewajiban pajak. BPS kembali menekankan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memperoleh data statistik mengenai kondisi ekonomi nasional.
Kehadiran petugas di rumah juga tidak berarti seseorang sedang diperiksa mengenai penghasilan atau kewajiban perpajakannya. Pendataan dilakukan untuk mengetahui aktivitas ekonomi yang ada di masyarakat, termasuk kegiatan usaha yang mungkin selama ini belum terlihat dalam statistik secara menyeluruh.
Partisipasi Masyarakat Dinilai Penting
BPS berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dengan memberikan jawaban yang sesuai kondisi sebenarnya. Data yang tidak lengkap atau tidak akurat dapat memengaruhi kualitas gambaran ekonomi yang dihasilkan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menyembunyikan aktivitas usaha hanya karena khawatir informasi tersebut akan berujung pada persoalan pajak. BPS telah berulang kali menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan program untuk mencari wajib pajak baru.
Keberadaan usaha kecil, usaha rumahan, pedagang online, pekerja mandiri, hingga berbagai bentuk kegiatan ekonomi lainnya justru penting untuk tercatat. Semakin beragam aktivitas ekonomi yang masuk dalam pendataan, semakin lengkap pula gambaran perekonomian Indonesia.
Pada akhirnya, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan angka mengenai jumlah pelaku usaha, tetapi juga membantu pemerintah memahami perubahan struktur ekonomi masyarakat. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan perkembangan dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya penegasan BPS mengenai kerahasiaan data dan tidak adanya kaitan dengan penagihan pajak, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses sensus tanpa rasa khawatir. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan statistik ekonomi Indonesia ke depan dibangun berdasarkan data yang akurat, lengkap, dan mencerminkan kondisi di lapangan.
BACA JUGA:Trump Umumkan Ambil Alih Kendali Sebagian Cadangan Minyak Venezuela, Tuai Dukungan dan Kritik












