JAKARTA,Khabarnet.com – Politisi Anas Urbaningrum mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini digagas guna melakukan penyelidikan serta audit menyeluruh terhadap praktik penyadapan yang dijalankan oleh berbagai lembaga penegak hukum dan intelijen di Indonesia.
Anas menegaskan bahwa usulan pembentukan Pansus tersebut murni dilandasi oleh fungsi pengawasan serta evaluasi kepatuhan prosedur hukum, bukan atas dasar kecurigaan semata maupun praduga negatif. Langkah ini dinilai krusial demi menjamin akuntabilitas dan keterbukaan di negara demokrasi.
“Penyadapan di negara hukum dan demokrasi musti dilakukan dengan disiplin, taat asas, dan akuntabel. Bagi kepentingan negara dan kemaslahatan publik, bukan untuk kepentingan pribadi dan menguntit (dan mematikan) lawan-lawan politik,” ujar Anas pada Sabtu (7/11/2026).
Sebagai batasan kerja investigasi agar dapat berjalan terukur, Anas menyarankan agar audit difokuskan pada rekam jejak pelaksanaan penyadapan dalam rentang waktu tertentu, seperti 20 tahun terakhir.
Inisiatif pembentukan Pansus DPR ini diharapkan mampu menjaga dan mengembalikan fungsi utama penyadapan, yakni murni untuk penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional, tanpa disalahgunakan untuk agenda politik praktis.












