BEKASI,Khabarnet.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi melantik Muhammad Solikhin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Senin (2/11/2026) pagi. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Penetapan tersebut sempat menyita perhatian publik mengingat latar belakang hubungan keluarga antara pelantik dan pejabat yang dilantik. Muhammad Solikhin diketahui merupakan adik ipar dari Wali Kota Tri Adhianto. Solikhin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, adalah suami dari Satia Sriwijayanti Anggraeni—Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi sekaligus adik kandung dari Tri Adhianto.
Menanggapi sorotan publik terkait dugaan praktik nepotisme, Wali Kota Tri Adhianto memberikan bantahan tegas. Ia mengklarifikasi bahwa seluruh tahapan proses penetapan Sekda dilakukan secara profesional dan transparan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding / lelang jabatan) yang diawasi langsung oleh panitia seleksi serta tim ahli independen.
“Semuanya sudah dilakukan secara terbuka, dan hasil tesnya juga menyatakan bahwa yang bersangkutan (Solikhin) mendapatkan nilai tertinggi. Jadi kita harus melihat dari sisi prestasinya,” ujar Tri Adhianto dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa jabatan Sekda memegang peranan vital sebagai penggerak utama dalam roda birokrasi pemerintahan. Sekda bertanggung jawab atas komunikasi dan koordinasi antara kepala daerah, wakil kepala daerah, jajaran Forkopimda, hingga pengelolaan sekitar 23.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Selain pelantikan Sekda, dalam kesempatan yang sama Wali Kota Bekasi turut melantik 66 pejabat lainnya yang mencakup posisi pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas. Total terdapat 67 pejabat yang mengalami penyegaran serta alih tugas. Tri pun mengimbau seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, berorientasi pada hasil (outcome), dan memperkuat koordinasi untuk pelayanan publik yang lebih optimal.












