BeritaPolitik

Tanggapi Isu Aliran Dana Rp40 Miliar dari Pengusaha ke Pejabat, Kejagung Sebut Masih Sekadar Asumsi

×

Tanggapi Isu Aliran Dana Rp40 Miliar dari Pengusaha ke Pejabat, Kejagung Sebut Masih Sekadar Asumsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Sumber Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA,KHABARNET — Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara menanggapi isu mengenai dugaan aliran dana senilai Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa informasi dan tudingan terkait aliran dana tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya dan masih bersifat asumsi. Menurutnya, segala dugaan atau informasi yang beredar harus didukung oleh alat bukti yang sah.

Screenshot-2026-08-29-061310

BACA JUGA 
GILA! Karung-Karung Berisi Duit Rp401 Miliar Dibongkar Kejagung, Kasus Korupsi Nikel Ini Langsung Bikin Publik Shock!


“Tetapi kalau sifatnya asumsi tanpa didukung oleh alat bukti kita [tentu tidak bisa dibenarkan],” ujar Anang di Jakarta.

Isu aliran dana puluhan miliar rupiah ini sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kendati demikian, pihak kuasa hukum sebelumnya telah dengan tegas membantah adanya penerimaan uang dari Tan Kian tersebut.

Menanggapi bergulirnya perkara ini, pihak Kejagung meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan. Kebenaran materiil atas materi penyidikan tersebut nantinya akan diuji secara transparan di dalam proses persidangan.

BACA JUGA > Parah! Keamanan Lemah, Website Pemerintah Cuma Jadi ‘Tempat Latihan’ Hacker!

Redaksi KHABARNET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *