JAKARTA – Ketegangan mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kompleks Parlemen, Senayan. Anggota Komisi III mencecar petinggi Bareskrim terkait penanganan kasus penyerobotan tanah dan sengketa lahan yang dinilai cenderung berpihak pada korporasi besar.
Dalam rapat tersebut, kritik keras dilayangkan oleh anggota fraksi Komisi III yang meminta pimpinan Bareskrim untuk tidak menutup mata terhadap ketidakadilan di lapangan. DPR mengingatkan institusi kepolisian agar bertindak independen dan tidak bertransformasi menjadi alat kekuasaan pemodal.
“Jangan sampai institusi penegak hukum yang dibiayai uang rakyat justru terkesan menjadi pelindung atau kaki tangan oligarki. Tugas utama Polri adalah mengayomi seluruh lapisan masyarakat, terutama warga kecil yang mencari keadilan,” tegas salah satu anggota Komisi III dalam forum tersebut.
Sorotan tajam ini dipicu oleh banyaknya aduan masyarakat yang merasa dikriminalisasi saat mempertahankan hak atas tanah mereka melawan perusahaan skala besar. Komisi III menilai ada indikasi tebang pilih dan ketimpangan perlakuan hukum dalam penanganan kasus sengketa bisnis serta agraria.
Menanggapi cecaran tersebut, perwakilan Bareskrim Polri menyatakan siap melakukan evaluasi internal. Pihaknya berjanji akan mengusut ulang kasus-kasus sengketa yang menjadi perhatian publik secara transparan, akuntabel, dan profesional tanpa campur tangan pihak manapun.
Komisi III DPR menegaskan akan terus memantau dan mengawasi jalannya proses penegakan hukum di Bareskrim guna memastikan keadilan berpihak pada aturan hukum yang berlaku, bukan pada kekuatan pemilik modal.












