JAKARTA — pihak Istana Kepresidenan meluruskan kabar yang beredar mengenai penunjukan pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Samsudin Arsyad alias Haji Isam, sebagai koordinator penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Istana menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun keputusan resmi.
Juru Bicara Istana menyampaikan bahwa penanganan masalah karhutla di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan struktur yang berlaku di bawah koordinasi lembaga pemerintah yang berwenang, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta aparat TNI-Polri.
Poin-Poin Klarifikasi Istana:
-
Bukan Penunjukan Resmi: Pemerintah menegaskan tidak ada surat keputusan atau instruksi presiden yang menunjuk pihak swasta secara pribadi untuk memimpin penanganan karhutla.
-
Mekanisme Tetap Sama: Penanggulangan bencana karhutla di daerah tetap dipimpin oleh Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB.
-
Imbauan Publik: Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai rumor yang beredar di media sosial dan selalu merujuk pada informasi resmi dari instansi pemerintah.
Langkah ini diambil guna menghentikan spekulasi publik serta memastikan fokus pengerjaan penanganan pencegahan karhutla di lapangan tetap berjalan secara optimal melalui jalur komando resmi.











