KHABARNET , Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik. Kali ini, harga emas bertambah Rp20.000 sehingga mencapai Rp2.710.000 untuk setiap gramnya. Kenaikan tersebut terjadi ketika pemerintah juga tengah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perpajakan bagi pelaku usaha di marketplace.
Bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu bentuk investasi, perubahan harga ini menjadi informasi yang cukup penting. Emas selama ini banyak dipilih sebagai aset untuk menyimpan nilai dalam jangka panjang. Karena itu, kenaikan maupun penurunan harga emas menjadi salah satu pertimbangan sebelum seseorang melakukan pembelian.
Selain perkembangan harga emas, perhatian juga tertuju pada kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait transaksi perdagangan melalui platform digital. Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan PPh Pasal 22 bagi pedagang marketplace hingga 31 Oktober 2026.
Dengan adanya penundaan tersebut, pungutan pajak yang sebelumnya sudah dikenakan kepada pedagang marketplace akan dikembalikan. Langkah ini memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan diri sebelum ketentuan pajak tersebut kembali diterapkan.
Bagi penjual yang mengandalkan marketplace sebagai tempat berjualan, kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan usaha. Pengembalian pungutan pajak dapat membantu pedagang mengatur kembali modal, biaya operasional, serta keuntungan dari penjualan.
Di sisi lain, kenaikan harga emas memperlihatkan bahwa kondisi pasar tetap menjadi perhatian bagi masyarakat. Investor perlu mempertimbangkan harga dan kondisi ekonomi secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk membeli emas.
Sementara bagi pelaku usaha digital, perubahan aturan perpajakan juga perlu dipantau agar mereka dapat menyesuaikan pencatatan dan pengelolaan transaksi. Dengan demikian, baik investor maupun pedagang marketplace perlu mengikuti perkembangan ekonomi dan kebijakan pemerintah agar dapat mengambil keputusan secara lebih tepat.
Kenaikan emas Antam hingga Rp2,71 juta per gram dan penundaan PPh Pasal 22 marketplace menjadi dua perkembangan ekonomi yang menarik perhatian. Keduanya menunjukkan bahwa perubahan harga pasar dan kebijakan pemerintah dapat memberikan dampak langsung terhadap keputusan keuangan masyarakat serta aktivitas perdagangan digital.












