BEKASI,KHABARNET – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan belasan paket sabu serta sepucuk airsoft gun.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MST alias Paman dan YBR alias Macan.
“Kedua pria yang diamankan berinisial MST alias Paman dan YBR alias Macan yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika,” ujar Untung dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendatangi sebuah bangunan yang diduga sebagai gedung terbengkalai. Di lokasi tersebut, polisi menangkap MST sekitar pukul 17.10 WIB dan menemukan 9 paket yang diduga berisi sabu. Tak berselang lama, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi kembali membekuk YBR di lokasi terpisah yang tak jauh dari tempat penangkapan pertama dengan barang bukti tambahan sebanyak 3 paket sabu. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 12 paket.
Selain meringkus dua terduga pengedar, aparat kepolisian juga mengamankan tujuh orang lainnya di depan sebuah rumah yang diduga sebagai pengguna narkoba. Dari total sembilan orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan enam orang positif metamfetamina—yang terdiri dari dua pengedar dan empat pengguna. Sementara tiga orang lainnya dinyatakan negatif.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, alat isap sabu (bong), tiga unit timbangan elektronik, uang tunai sebesar Rp 1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.
Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani proses asesmen guna menentukan langkah penanganan lanjutan. Sementara itu, kedua terduga pengedar kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan mendalam guna membongkar jaringan serta asal-usul barang haram tersebut. Adapun seluruh barang bukti narkotika akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.














