KLATEN,KHABARNET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi penindakan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dikabarkan diamankan oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, tim penyidik KPK mendatangi rumah dinas bupati sekitar pukul 07.00 WIB. Rombongan petugas tampak menggunakan dua unit kendaraan bermotor dengan nomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO. Setelah melakukan penyisiran dan pemeriksaan awal di rumah dinas, tim KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 08.15 WIB dan tiba di Markas Polresta Klaten pada pukul 08.25 WIB.
Pemeriksaan lanjutan terhadap sang bupati dilangsungkan di Aula Satya Haprabu, Mapolresta Klaten. Selain Hamenang Wajar Ismoyo, sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten juga dikabarkan turut diperiksa oleh tim antirasuah tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada rincian resmi terkait identitas pejabat lain yang ikut dimintai keterangan maupun materi spesifik dari pemeriksaan tersebut.
Hingga berita ini disusun, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai perkara yang melatarbelakangi giat OTT ini maupun status hukum definitif dari Bupati Klaten beserta pihak-pihak terkait. Seluruh informasi lanjutan mengenai proses hukum ini masih menunggu konferensi pers atau pernyataan resmi dari pimpinan lembaga antirasuah.
Kabar penindakan di Klaten ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terseret kasus korupsi di tengah gencarnya langkah penegakan hukum oleh KPK. Sebelumnya, KPK juga aktif melakukan serangkaian penindakan di tingkat pusat, termasuk penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah menjerat sejumlah tersangka. Meski demikian, belum ada indikasi keterkaitan antara giat OTT di Klaten dengan perkara kebencanaan di BNPB tersebut, sehingga kedua kasus ini perlu dipandang secara terpisah.















