KHABARNET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menciduk belasan orang di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai serta logam mulia emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap yang menjadi OTT ke-22 sepanjang 2026 ini, tim penyidik mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1,4 miliar sebagai hitungan awal.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi di Kota Yogyakarta, Selasa.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah emas yang disimpan dalam bentuk batangan maupun tabungan emas. Kendati demikian, pihak KPK menyatakan bahwa total berat dan nilai pasti dari logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK total mengamankan 14 orang. Menariknya, di antara belasan orang yang terjaring tersebut terdapat nama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, serta sejumlah pihak swasta lainnya.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Mirisnya, anggaran yang diselewengkan tersebut diduga berasal dari dana siap pakai untuk penanggulangan kebencanaan.
Sebagai langkah lanjutan, KPK menjadwalkan gelar perkara (ekspose) di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan serta para pihak yang telah diamankan tersebut.
BACA JUGA > Total Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar












