BEKASI,KHABARNET – Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) secara resmi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memperjelas dan menegaskan aturan terkait kebijakan larangan penyewaan unit hunian dalam jangka pendek, baik secara harian maupun per jam (transit).
Kejelasan regulasi ini dinilai sangat mendesak demi menciptakan penertiban yang konsisten, serta memberikan kepastian hukum bagi pengelola, pemilik unit, hingga agen penyewaan di kawasan tersebut.
Perwakilan manajemen Grand Kamala Lagoon, Bagus, menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya memiliki komitmen penuh untuk mendukung dan menjalankan setiap aturan maupun kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkot Bekasi. Kendati demikian, implementasi di lapangan membutuhkan panduan teknis dan payung hukum yang selaras agar tidak menimbulkan multitafsir.
“Kami pada prinsipnya berkomitmen menjalankan aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi. Namun, kami berharap ada kejelasan mengenai implementasi kebijakan tersebut agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan pelaksanaannya di lapangan berjalan tertib,” ujar Bagus saat dikonfirmasi, KAMIS (15/10/2026).
Polemik mengenai penyewaan apartemen jangka pendek ini sendiri kerap memicu pro dan kontra. Di satu sisi, para penghuni tetap kerap mengeluhkan potensi gangguan terhadap keamanan, kenyamanan, serta ketertiban lingkungan hunian akibat tingginya mobilitas tamu harian. Di sisi lain, sebagian pemilik unit menganggap praktik sewa tersebut sebagai salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan aset pribadi.
Selain mendesak kejelasan aturan sewa jangka pendek, pihak manajemen juga mengharapkan adanya penanganan yang komprehensif dan profesional terhadap berbagai dinamika keamanan di lingkungan apartemen, termasuk insiden dugaan kekerasan terhadap petugas keamanan yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Manajemen berharap sinergi yang kuat antara pengembang, aparat penegak hukum, dan Pemkot Bekasi dapat segera terjalin. Langkah ini diharapkan mampu meredam potensi konflik sosial di tingkat akar rumput sekaligus mengembalikan fungsi utama apartemen sebagai hunian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penghuninya.















