JAKARTA,KHABARNET – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan adanya larangan tegas terhadap pengalihan fungsi lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi kawasan perkebunan, termasuk kelapa sawit. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik pembakaran hutan secara sengaja demi pembukaan lahan baru (land clearing).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyoroti fenomena berulangnya kasus karhutla di Indonesia yang ditengarai tidak lepas dari masalah penataan ruang dan kelemahan regulasi. Menurutnya, masih ada pihak-pihak yang sengaja membakar hutan agar status lahan berubah sehingga lebih mudah dikonversi menjadi area komersial.
“Kebakaran yang terjadi banyak disebabkan oleh upaya-upaya kesengajaan sebagai bentuk konversi lahan hutan untuk perkebunan sawit maupun tanaman perkebunan lainnya. Hal inilah yang ditolak tegas oleh PDI Perjuangan,” ujar Hasto.
Selain mendorong pembatasan dan pengawasan ketat terhadap konversi lahan bekas karhutla, PDIP juga mendesak penegakan hukum yang intensif dan sanksi tegas bagi para pelaku pembakaran hutan. Hasto menambahkan bahwa tata kelola lingkungan harus dibenahi dari hulu, salah satunya dengan memberlakukan moratorium pemanfaatan hutan serta menggencarkan reboisasi atau penanaman pohon secara serentak di kawasan-kawasan rawan bencana lingkungan.
PDIP mengusulkan agar pemerintah dapat menerbitkan regulasi yang mengunci status hukum lahan bekas kebakaran agar tidak dapat diajukan sebagai area perizinan hak guna usaha (HGU) perkebunan. Dengan tidak adanya keuntungan ekonomi dari lahan yang terbakar, diharapkan praktik sengaja membakar hutan dapat ditekan secara signifikan.












