JAKARTA,KHABARNET – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka memberikan respons dan pesan tegas terhadap ancaman lembaga penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah kontroversial MSCI yang mengusulkan penurunan klasifikasi atau kasta pasar modal Indonesia dari Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Standalone Market (Pasar Mandiri) ditegaskan tidak membuat pemerintah maupun bangsa Indonesia merasa takut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka evaluasi dua tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Di hadapan para menteri dan jajaran kabinetnya, Kepala Negara menilai bahwa manuver dan pengumuman yang dikeluarkan oleh MSCI tersebut sengaja dilontarkan untuk menakut-nakuti Indonesia.
“Kita terus dihadang. Ada apa itu, macam-macamlah, MSCI, macam-macam. Dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI: Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas dalam taklimatnya, Rabu (21/10/2026).
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa bangsa Indonesia memiliki fondasi kekuatan, mentalitas keberanian, serta sikap pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tekanan eksternal.
Dampak Gejolak Pasar dan Proyeksi Arus Dana Asing
Ancaman penurunan status dari MSCI ini sebelumnya telah memicu reaksi beruntun di lantai bursa domestik. Berdasarkan laporan Reuters dan data pasar keuangan, aksi jual oleh investor asing memicu arus keluar modal (capital outflow) secara masif.
-
IHSG Anjlok: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami koreksi tajam hingga 11,6% pada perdagangan Jumat (16/10/2026), yang menghapus sekitar US$ 85 miliar atau setara dengan Rp 1.528 triliun kapitalisasi pasar. Tekanan berlanjut pada perdagangan Senin (19/10/2026) dengan penurunan lanjutan sebesar 3,64% ke level 4.996,00, yang tercatat sebagai posisi terendah dalam enam tahun terakhir.
-
Potensi Triliunan Rupiah Kabur: Sejumlah lembaga keuangan global seperti JPMorgan, UBS, dan bank internasional lainnya memperkirakan bahwa penurunan klasifikasi ini berpotensi memicu arus keluar dana pasif (passive outflow) maupun investor aktif dalam kisaran US$ 3 miliar hingga US$ 21 miliar (berkisar antara Rp 54 triliun hingga ratusan triliun rupiah) apabila rencana tersebut benar-benar dieksekusi.
-
Langkah Pengamanan Bursa: Sebagai respons atas tingginya volatilitas pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat batas Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7% mulai 19 Oktober 2026 guna meredam tekanan pelemahan harga saham harian.
Pemerintah Pastikan Investasi Riil Tetap Aman
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa sentimen negatif dari pasar modal ini tidak berdampak langsung terhadap sektor investasi riil di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan MSCI murni berkaitan dengan tata kelola (governance) di sektor pasar modal dan tidak berpengaruh terhadap realisasi proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pemerintah optimistis target realisasi investasi nasional, khususnya di KEK yang hingga kuartal III-2026 telah mencapai Rp 46 triliun (67% dari target Rp 69,1 triliun), akan tetap berjalan sesuai progres pembangunan dan tercapai pada akhir tahun.
Proses konsultasi terbuka yang dilakukan oleh MSCI sendiri dijadwalkan masih akan berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan final peninjauan status yang rencananya diumumkan pada 30 Juni 2027 mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi transparansi serta pengawasan pasar demi menjaga kepercayaan investor global.
BACA JUGA > Dukungan Merosot Tajam, Elektabilitas Prabowo Tersungkur di Bawah 10 Persen












