BEKASI,KHABARNET – Sejumlah elemen masyarakat dan perwakilan warga Bekasi mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk kembali mengusut tuntas dugaan serta jejaring praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Bekasi).
Desakan ini kembali mencuat menyusul pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang sempat menyinggung kembali kasus-kasus korupsi di daerah termasuk praktik lancung lelang dan jual beli jabatan di Bekasi. Pernyataan tersebut dinilai warga sebagai alarm pengingat bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih memerlukan pembenahan serius dan pengawasan ketat.
Meskipun kasus korupsi dan suap pengadaan barang serta lelang jabatan yang menyeret mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) sebelumnya telah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berkekuatan hukum tetap, warga menilai masih ada celah atau pihak-pihak lain yang belum tersentuh secara menyeluruh dalam pusaran korupsi birokrasi tersebut.
“Kami meminta Kortastipidkor untuk serius melihat kembali rekam jejak dan jejaring kasus jual beli jabatan ini. Jangan sampai praktik kotor dalam pengisian jabatan di Pemkot Bekasi ini dibiarkan menguap tanpa ada pembersihan yang komprehensif,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kortastipidkor, dapat proaktif menindaklanjuti aspirasi publik guna memastikan bersihnya birokrasi pemerintahan dari praktik transaksional yang mencederai integritas pelayanan publik di Kota Bekasi.















