BEKASI, KHABARNET – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota memastikan bahwa salah satu pimpinan pondok pesantren berinisial MHH (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lebih dari 10 santriwati di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu menjelaskan, penetapan dan penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat dari hasil penyelidikan awal. Upaya paksa dilakukan terhadap yang bersangkutan pada Jumat (9/10/2026).
“Sementara yang sudah kita amankan, yaitu pimpinan pondok tersebut karena perannya cukup signifikan. Kita sudah lakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan dan bahkan sudah ditahan,” ujar Kombes Putu saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
Meski pimpinan ponpes tersebut telah ditahan, polisi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Pihaknya menduga ada keterlibatan terduga pelaku lain yang memiliki peran berbeda dalam aksi bejat tersebut.
“Pelakunya diduga lebih dari satu orang. Ini yang masih terus kita selidiki dan andami peran masing-masing. Pokoknya terus kita kembangkan,” tambahnya.
Seiring dengan pengembangan kasus, jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah dari data awal yang mencatat lebih dari 10 santriwati.
Selain berfokus pada penegakan hukum dan memburu pelaku lainnya, pihak kepolisian bersama instansi terkait juga memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis para korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kasus ini sendiri terbongkar berkat laporan dari pihak keluarga korban kepada Satreskrim PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (7/10/2026).












