Nasional

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Penjara

×

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Dijebloskan ke Penjara

Sebarkan artikel ini

TANGERANG — Belum lama menikmati udara kebebasan, Indra Kesuma alias Indra Kenz harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Terpidana kasus investasi bodong aplikasi Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut resmi dijebloskan kembali ke penjara setelah status pembebasan bersyaratnya dicabut.

Sebelumnya, Indra Kenz dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara atas kasus penipuan investasi berkedok trading yang merugikan banyak pihak. Ia sempat menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, sebelum akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada September 2026.

Screenshot-2026-08-29-061310

Namun, kebebasan tersebut tidak berlangsung lama. Status pembebasan bersyaratnya terpaksa dicabut menyusul dugaan keterlibatannya dalam penyediaan fasilitas mewah selama menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan resmi terkait pencabutan status pembebasan bersyarat milik Indra Kenz. Menyusul surat tersebut, Indra Kenz langsung dijemput dan dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Kelas I Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promosi Trading Exness