JAKARTA,KHABARNET – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan berskala besar di dua kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkotika, yakni Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat pagi.
Operasi mendadak ini menyasar dua lokasi yang telah lama dicurigai sebagai pusat transaksi dan peredaran narkoba di wilayah ibu kota. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya serius aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di masyarakat.
“Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah laporan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kedua kampung tersebut,” ujar Zulkarnain.
Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai satuan, termasuk fungsi Brimob, Sabhara, serta unsur pendukung lainnya guna memastikan proses penindakan berjalan aman dan terkendali, Dalam penggerebekan tersebut, petugas tampak menyisir sejumlah bangunan dan titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan serta transaksi narkoba, Sejumlah orang yang berada di lokasi juga tampak diamankan oleh aparat kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggerebekan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir karena operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih berada di lapangan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik rawan terkait hasil dari operasi penindakan tersebut.












