JAKARTA,KHABARNET – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan penataan kawasan Kali Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan dilakukan secara menyeluruh dan berpihak kepada masyarakat. Proyek besar yang mencakup pengerukan, pembangunan turap, hingga penghijauan ini ditargetkan rampung pada 2028 mendatang tanpa adanya penggusuran warga.
Pramono mengungkapkan bahwa Kali Kebon Melati yang merupakan bagian dari anak Kali Krukut sepanjang 2,3 kilometer ini sudah hampir 60 tahun tidak pernah dikeruk secara maksimal. Menurutnya, penanganan kali ini tidak bisa lagi dilakukan setengah-setengah atau sekadar menggali lumpur.
“Penanganan ini tidak bisa lagi hanya sekadar menggali, karena saya melihat kalau ini hanya digali, pasti nanti akan kembali (dangkal), walaupun ini sudah hampir 60 tahun tidak pernah digali,” ujar Pramono usai meninjau lokasi, Senin (28/9/2026).
Dalam cetak biru penataan tersebut, Pemprov DKI akan membangun turap di sisi kiri dan kanan kali, menata fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) agar lebih layak, serta melakukan penghijauan di sepanjang 2,3 kilometer aliran sungai. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu ruang publik percontohan berstandar kota global.
Janji Tanpa Penggusuran Di tengah rencana ambisius tersebut, Pemprov DKI memberikan jaminan penuh bahwa warga yang telah puluhan tahun tinggal di sekitar bantaran kali tidak akan digusur. Mengingat sebagian besar warga menggantungkan mata pencahariannya di sekitar kawasan tersebut, pendekatan yang digunakan adalah penataan lingkungan, bukan penggusuran paksa.
“Karena masyarakat yang tinggal di sini rata-rata sudah puluhan tahun, dan tentunya sebagian besar mata pencariannya juga di dekat sini, maka tidak kita lakukan penggusuran. Yang kita lakukan adalah menata dan merapikan kawasan,” tegas Pramono.
Target Rampung 2028 Pramono telah meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk mematangkan rencana teknis penataan dan mempresentasikannya pada pekan depan. Proyek fisik ini direncanakan mulai berjalan pada awal tahun depan dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar satu tahun, serta target perubahan signifikan pada 2028.
Kendati demikian, pemerintah tetap mengingatkan peran penting warga untuk menjaga kebersihan lingkungan setelah proyek selesai. Kebiasaan membuang sampah sembarangan ke sungai harus dihentikan agar upaya revitalisasi ini tidak sia-sia dan aliran air tetap terjaga bersih.
“Percuma kita lakukan perbaikan kalau kemudian habit atau tabiat membuang sampah di sungai itu masih ada, dan itu akan membuat sungainya cepat tersumbat kembali,” pungkasnya












