Nasional

Catatan Kritis dan Rapor Merah Lingkungan: Sorotan Tajam atas Isu Kerusakan Hutan dan Karhutla di Pemerintahan Prabowo

×

Catatan Kritis dan Rapor Merah Lingkungan: Sorotan Tajam atas Isu Kerusakan Hutan dan Karhutla di Pemerintahan Prabowo

Sebarkan artikel ini

KHABARNET – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi sorotan tajam serta “rapor merah” dari berbagai lembaga pemerhati lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace Indonesia. Kritik ini dilayangkan akibat masifnya kerusakan hutan, ekspansi proyek ekstraktif, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum optimal.

1. Kritik Organisasi Lingkungan dan “Rapor Merah” Kebijakan

WALHI dan koalisi masyarakat sipil sebelumnya telah melayangkan catatan kritis terhadap arah kebijakan pembangunan yang dinilai masih kental dengan pendekatan ekonomi ekstraktif.

Screenshot-2026-08-29-061310
  • Ekspansi Lahan dan Deforestasi: Kebijakan pembukaan jutaan hektar lahan untuk program pangan dan energi, serta tingginya angka izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk sektor tambang, dinilai mempercepat kehancuran ekologis.

  • Ancaman Ekosistem Gambut: Alih fungsi dan kerusakan ekosistem gambut terus menjadi pemicu utama kerentanan lingkungan di berbagai daerah.

2. Persoalan Karhutla dan Desakan Tindak Tegas Korporasi

Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang kali menimbulkan kabut asap—bahkan hingga memicu protes dari negara tetangga—menjadi salah satu titik krusial kritik publik.

  • Desakan Sanksi Korporasi: WALHI secara khusus mendesak pemerintah untuk menindak tegas ratusan entitas korporasi yang terindikasi bertanggung jawab atas karhutla.

  • Tuntutan Penegakan Hukum: Koalisi masyarakat sipil menuntut agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor korporasi besar di balik perusakan hutan.

3. Respons dan Langkah Pemerintah

Menanggapi tekanan publik dan eskalasi karhutla, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah-langkah penanganan khusus.

  • Rapat Terbatas di Istana: Presiden Prabowo secara berkala menggelar rapat terbatas bersama jajaran menteri, Kementerian Kehutanan, Polri, serta TNI guna mengevaluasi penanganan titik api dan penguatan pemadaman di lapangan.

  • Penguatan Sanksi Hukum: Pemerintah mendorong penguatan sanksi hukum yang lebih berat bagi pelaku pembakaran hutan, termasuk mengkaji penerapan instrumen hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran. Kendati demikian, efektivitas penegakan hukum ini masih terus diawasi ketat oleh publik dan pegiat lingkungan.

Karhutla Makin Parah, Greenpeace Tagih Gerak Cepat Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promosi Trading Exness