NasionalBerita

BPBD Belitung Timur Tangani 411 Kasus Karhutla, Kecamatan Manggar Jadi Wilayah Terdampak Parah

×

BPBD Belitung Timur Tangani 411 Kasus Karhutla, Kecamatan Manggar Jadi Wilayah Terdampak Parah

Sebarkan artikel ini

MANGGAR,KHABARNET – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sepanjang tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan hingga mencatatkan angka tertinggi dan terluas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Beltim per Selasa (27/10/2026), tercatat sebanyak 411 kejadian karhutla dengan total area terdampak mencapai 832 hektare.

Screenshot-2026-08-29-061310

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Beltim, Robby Yanuar, mengungkapkan bahwa fenomena El Nino menjadi faktor utama melonjaknya angka kebakaran. Kebakaran mulai marak sejak akhir Juni dan mencapai puncaknya pada bulan Agustus dengan 143 kejadian. Pada masa puncak tersebut, kebakaran lahan bisa terjadi antara 10 hingga 12 kali dalam sehari.

“Frekuensi kebakaran menurun menjadi 109 kasus pada September, dan per 27 Oktober tercatat ada 68 kejadian. Meski menurun, rata-rata masih terjadi 3 hingga 5 kali kebakaran setiap harinya di bulan Oktober ini,” jelas Robby.

Kecamatan Manggar Jadi Wilayah Terdampak Parah

Dari sebaran wilayah, Kecamatan Manggar mencatatkan kasus terbanyak dengan 160 kejadian, disusul Kecamatan Gantung (119 kasus) dan Kecamatan Damar (98 kasus). Di tingkat desa, Desa Padang di Kecamatan Manggar menjadi area terdampak paling parah dengan 112 kejadian.

Adapun jenis lahan yang paling banyak terbakar didominasi oleh area terbuka dan semak belukar seluas 745 hektare, diikuti oleh kawasan perkebunan seluas 70 hektare, dan kawasan hutan seluas 17 hektare.

Faktor Manusia dan Himbauan Pencegahan

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Beltim, Supandi, menambahkan bahwa selain faktor lahan mengering dan angin kencang, sebagian besar pemicu kebakaran berasal dari aktivitas manusia. Di antaranya adalah kelalaian saat pembukaan lahan, pembakaran sampah yang tidak terkontrol, hingga pembuangan puntung rokok sembarangan.

“Dalam kondisi kering dan berangin, sumber api sekecil apa pun bisa merambat dengan cepat. Dalam satu kejadian, luasan lahan yang terbakar bahkan pernah mencapai 19 hektare,” kata Supandi.

Untuk mengatasi hal ini, BPBD Beltim memperkuat kolaborasi pemadaman bersama Satpol PP/Damkar, TNI, Polri, pihak swasta (seperti perusahaan kelapa sawit), serta masyarakat setempat.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak membuka lahan atau membersihkan sampah dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, warga diharapkan segera melapor ke layanan darurat 24 jam BPBD Beltim di nomor 0878-6977-5023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-10-19-at-09-46-19