Berita

Tanpa Gunakan APBD, Pemkab Bogor Gandeng Swasta Bangun Kebun Binatang Mini di Hutan Kota Pakansari

×

Tanpa Gunakan APBD, Pemkab Bogor Gandeng Swasta Bangun Kebun Binatang Mini di Hutan Kota Pakansari

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Rudy Susmanto,Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).FOTO KHABARNET / APRI

BOGOR,KHABARNET – Pemerintah Kabupaten Pemkab Bogor, Jawa Barat, menyiapkan skema kerja sama strategis dengan pihak swasta untuk membangun kebun binatang mini atau mini zoo di kawasan Hutan Kota Pakansari, Cibinong. Langkah ini diambil guna menghindari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak menjadi beban keuangan daerah di masa mendatang.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan hal tersebut saat berada di kawasan Hutan Kota Pakansari, Cibinong, Selasa (20/10/2026). Menurutnya, pemerintah daerah berhati-hati dalam merumuskan model kerja sama agar pembangunan fasilitas publik tersebut berkelanjutan tanpa membebani kas daerah.

Screenshot-2026-08-29-061310

“Kita mini zoo itu tidak mau bersumber dari APBD. Kita dari kemarin mencoba berkomunikasi, mencari beberapa formulasi, jangan sampai kebijakan-kebijakan yang kita tetapkan akhirnya menjadi beban APBD di kemudian hari,” ujar Rudy.

Dari sisi lokasi, rencana pembangunan mini zoo ini diproyeksikan tetap berada di kawasan Hutan Kota Pakansari, yang terhubung dengan area penghijauan sebelumnya. Konsep yang diusung dipastikan tidak akan merusak lingkungan sekitar, melainkan mengintegrasikan keberadaan satwa dengan pepohonan yang sudah tumbuh subur.

“Rencana awal dan sampai sekarang kita tetap rencanakan di sini. Karena mini zoo itu tidak menghilangkan pohon-pohon yang ada. Jadi, pohon-pohon ini tetap menjadi bagian dari kawasan kebun binatang mini,” tambahnya.

Meski demikian, hingga saat ini masih ada beberapa hal teknis yang dibahas secara intensif bersama calon mitra swasta, salah satunya terkait mekanisme pembiayaan operasional dan kemungkinan penerapan tiket masuk bagi pengunjung. Pemkab Bogor berharap fasilitas rekreasi tersebut nantinya bisa dinikmati masyarakat secara gratis, sementara pihak swasta mempertimbangkan adanya tarif demi menutup kebutuhan operasional pengelolaan satwa serta fasilitas pendukung.

Selain mini zoo, Pemkab Bogor juga tengah mempertimbangkan opsi pembangunan Teras Pakansari yang diproyeksikan sebagai sentra ruang usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ujung Jalan Edi Yoso. Pemerintah daerah saat ini masih mengkaji skala prioritas pembangunan untuk tahun 2027 antara realisasi mini zoo melalui skema kerja sama swasta atau Teras Pakansari yang rencananya dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Bogor.

Melalui berbagai rencana pengembangan kawasan Pakansari ini, Pemkab Bogor berharap masyarakat dapat segera merasakan manfaat nyata, baik dari segi penyediaan ruang rekreasi publik yang ramah lingkungan maupun penguatan roda perekonomian lokal.

BACA JUGA > Satgas Operasi Damai Cartenz Hancurkan Rumah Persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama

BACA JUGA > Dukungan Merosot Tajam, Elektabilitas Prabowo Tersungkur di Bawah 10 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-10-19-at-09-46-19