NasionalBerita

Pabrik Pembuatan Tramadol dan Hexymer di Bandung Digerebek Polisi

×

Pabrik Pembuatan Tramadol dan Hexymer di Bandung Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG,KHABARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah tempat produksi atau pabrik obat-obatan keras terbatas ilegal seperti tramadol dan hexymer di kawasan kompleks pergudangan Bizpark, Kota Bandung, pada Minggu (18/10) petang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. Di lokasi kejadian, petugas mendapati empat orang tersangka yang tengah beraktivitas memproduksi obat-obatan terlarang tersebut.

Screenshot-2026-08-29-061310

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki yang mendatangi lokasi penggerebekan mengungkapkan bahwa skala produksi pabrik ilegal ini sangat masif. Berdasarkan alat-alat cetak dan kapasitas mesin di tempat kejadian, pabrik ini ditaksir mampu memproduksi hingga jutaan butir obat setiap harinya.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujar Irjen Pol Hengki, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi di lokasi kejadian.

Bermula dari Penangkapan di Jalan Tol Pengungkapan kasus besar ini berawal dari pengembangan penyelidikan atas penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 600 ribu butir obat jenis Hexymer siap edar yang rencananya akan dibawa menuju Jakarta.

Berbekal temuan itu, petugas melakukan pengembangan lanjutan pada Sabtu hingga Minggu di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang saling berdekatan di Kompleks Pergudangan Bizpark Kopo. Polisi kemudian menciduk empat tersangka tambahan di lokasi, sehingga total pelaku yang berhasil diamankan berjumlah lima orang berinisial P, R, MF, F, serta satu tersangka di jalan tol.

“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelas Hengki.

Amankan Berton-ton Bahan Baku Selain mengamankan para tersangka dan ratusan ribu obat siap edar, petugas juga menyita bahan baku obat jenis prekursor berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum cokelat. Turut disita pula mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.

Dari perhitungan pihak kepolisian, total bahan baku yang ditemukan di TKP diperkirakan sanggup menghasilkan hingga 256 juta butir obat ilegal jenis Hexymer dan Tramadol. Berdasarkan keterangan sementara, para pelaku diketahui baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari untuk menjalankan aksinya.

Saat ini, jajaran Polrestabes Bandung masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan intensif guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promosi Trading Exness