KHABARNET – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi sorotan tajam serta “rapor merah” dari berbagai lembaga pemerhati lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace Indonesia. Kritik ini dilayangkan akibat masifnya kerusakan hutan, ekspansi proyek ekstraktif, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum optimal.
1. Kritik Organisasi Lingkungan dan “Rapor Merah” Kebijakan
WALHI dan koalisi masyarakat sipil sebelumnya telah melayangkan catatan kritis terhadap arah kebijakan pembangunan yang dinilai masih kental dengan pendekatan ekonomi ekstraktif.
-
Ekspansi Lahan dan Deforestasi: Kebijakan pembukaan jutaan hektar lahan untuk program pangan dan energi, serta tingginya angka izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk sektor tambang, dinilai mempercepat kehancuran ekologis.
-
Ancaman Ekosistem Gambut: Alih fungsi dan kerusakan ekosistem gambut terus menjadi pemicu utama kerentanan lingkungan di berbagai daerah.
2. Persoalan Karhutla dan Desakan Tindak Tegas Korporasi
Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang kali menimbulkan kabut asap—bahkan hingga memicu protes dari negara tetangga—menjadi salah satu titik krusial kritik publik.
-
Desakan Sanksi Korporasi: WALHI secara khusus mendesak pemerintah untuk menindak tegas ratusan entitas korporasi yang terindikasi bertanggung jawab atas karhutla.
-
Tuntutan Penegakan Hukum: Koalisi masyarakat sipil menuntut agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor korporasi besar di balik perusakan hutan.
3. Respons dan Langkah Pemerintah
Menanggapi tekanan publik dan eskalasi karhutla, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah-langkah penanganan khusus.
-
Rapat Terbatas di Istana: Presiden Prabowo secara berkala menggelar rapat terbatas bersama jajaran menteri, Kementerian Kehutanan, Polri, serta TNI guna mengevaluasi penanganan titik api dan penguatan pemadaman di lapangan.
-
Penguatan Sanksi Hukum: Pemerintah mendorong penguatan sanksi hukum yang lebih berat bagi pelaku pembakaran hutan, termasuk mengkaji penerapan instrumen hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran. Kendati demikian, efektivitas penegakan hukum ini masih terus diawasi ketat oleh publik dan pegiat lingkungan.
Karhutla Makin Parah, Greenpeace Tagih Gerak Cepat Negara












