Nasional

Kabut Asap Beracun Selimuti Asia Tenggara, Pemerintah Indonesia Resmi Digugat atas Kasus Karhutla

×

Kabut Asap Beracun Selimuti Asia Tenggara, Pemerintah Indonesia Resmi Digugat atas Kasus Karhutla

Sebarkan artikel ini
Dinilai Lalai Atasi Karhutla Kalimantan, Presiden Prabowo dan Gubernur Kalbar Digugat ke Pengadilan

KHABARNET – Pemerintah Indonesia resmi menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh kelompok masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu krisis kabut asap beracun hingga ke sejumlah wilayah di Asia Tenggara.

BACA JUGA > Karhutla Meluas di Biak Numfor, Sejumlah Wilayah Papua Dilanda Titik Api dan Asap

Screenshot-2026-08-29-061310

Berdasarkan laporan The Guardian, gugatan tersebut diajukan di Kalimantan Barat pada bulan lalu. Para penggugat yang terdiri dari empat kelompok—termasuk perwakilan organisasi masyarakat adat AMAN dan organisasi Pemuda Katolik setempat menuding pemerintah melakukan kelalaian berat (gross negligence) dalam menanggulangi kebakaran lahan yang terus berulang setiap tahunnya. Gugatan ini melibatkan 10 pihak tergugat, di antaranya Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam tuntutannya, para penggugat meminta agar pemerintah melakukan pemulihan serta rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh, termasuk menanggung biaya kesehatan bagi warga yang terdampak langsung oleh krisis kabut asap.

Sidang Perdana Ditunda karena Ketidakhadiran Tergugat Agenda sidang perdana gugatan ini telah digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (7/10/2026). Namun, sidang terpaksa ditunda hingga 21 Oktober mendatang lantaran tidak satu pun pihak tergugat dari unsur pemerintah yang hadir di persidangan.

Ketidakhadiran pihak pemerintah menuai kekecewaan mendalam dari para penggugat. Pengacara penggugat, Glorio Sanen, menyayangkan absennya para tergugat, meskipun ia menduga kendala cuaca dan kabut asap turut memengaruhi mobilitas penerbangan ke Pontianak.

Kekecewaan serupa disampaikan oleh Yakobus Kumis, perwakilan masyarakat adat Dayak di Kalimantan. Ia menilai ketidakhadiran pemerintah menunjukkan pengabaian terhadap krisis dan mendesak agar kabut asap ini segera ditetapkan sebagai bencana nasional.

Dampak Krisis Iklim dan Kabut Asap Lintas Batas Karhutla tahun ini mencapai titik kritis yang diperparah oleh fenomena El Nino yang kuat, menciptakan kondisi cuaca yang jauh lebih kering. Pembukaan lahan dengan cara membakar yang kerap dilakukan sebagai metode murah untuk perkebunan kelapa sawit turut memperparah situasi, terlebih Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Dampak buruk dari kebakaran ini tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga menyebar hingga ke Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, hingga Filipina. Kabut asap lintas batas ini memicu protes dan kemarahan dari negara-negara tetangga, seperti di Johor, Malaysia, yang terpaksa meliburkan sekolah akibat kualitas udara yang memburuk.

Kendati pemerintah sebelumnya telah berjanji untuk memperketat penanganan karhutla dan menerjunkan unsur militer untuk memadamkan api, desakan dan tekanan hukum terus berdatangan menuntut pertanggungjawaban yang lebih nyata dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA > JASA RILIS BERITA KHABARNET MEDIA NASIONAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promosi Trading Exness