InternasionalBerita

Pasokan Gas Dipangkas Indonesia, Begini Respons Resmi Singapura

×

Pasokan Gas Dipangkas Indonesia, Begini Respons Resmi Singapura

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,KHABARNET – Pemerintah Indonesia resmi memangkas pasokan ekspor gas bumi ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026). Langkah penyesuaian pasokan ini dilakukan guna memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri, khususnya sektor kelistrikan di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra.

Berdasarkan keterangan resmi, total penyesuaian dan pengalihan pasokan gas tersebut mencapai 31 juta kaki kubik per hari (BBTUD) melalui jalur pipa Natuna dan Sumatra. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.

Screenshot-2026-08-29-061310

Menanggapi kebijakan tersebut, Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) memberikan respons tenang. Pihak Singapura menyatakan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia ini berdampak kecil karena jumlahnya kurang dari 2 persen dari total kebutuhan harian nasional mereka. Kendati demikian, otoritas setempat tetap menyiapkan langkah kontingensi serta opsi impor Liquefied Natural Gas (LNG) tambahan guna memastikan ketahanan pasokan energi di dalam negeri tetap aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-10-19-at-09-46-19