BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi meresmikan Taman Rinjani yang berlokasi di lingkungan RW 07, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, pada Sabtu (10/10/2026). Kehadiran fasilitas publik baru ini disambut hangat dan antusias oleh masyarakat setempat.
Rangkaian acara peresmian diawali dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Bekasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara bersama anak-anak warga setempat dan senam sehat massal.
Taman Rinjani dibangun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) interaktif di tengah pemukiman padat penduduk. Ruang publik ini difungsikan untuk menunjang aktivitas olahraga, area bermain anak, hingga sarana silaturahmi antarwarga.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan pentingnya ketersediaan ruang terbuka hijau di lingkungan padat untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendorong gaya hidup sehat bagi masyarakat sekitar.
“Ruang terbuka (Taman Rinjani) ini bukan hanya memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi tempat warga berkumpul, berolahraga, dan membangun kebersamaan. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan sekaligus merawat tempat ini agar tetap nyaman bagi semua,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga mengimbau seluruh elemen warga untuk aktif mengawasi dan merawat berbagai fasilitas yang ada di Taman Rinjani agar keberadaannya memberi manfaat secara berkelanjutan dari generasi ke generasi.
“Pemerintah berupaya menghadirkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, keberlanjutannya membutuhkan peran warga. Mari kita jaga Taman Rinjani bersama-sama agar anak-anak hingga orang tua memiliki ruang terbuka yang baik dan tempat beraktivitas secara positif,” tambahnya.
Melalui pengoperasian Taman Rinjani ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap pemukiman di wilayah RW 07 Harapan Jaya menjadi lebih asri, ramah anak, serta menciptakan interaksi sosial yang sehat bagi warga sekitarnya.












